PENDAFTARAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU
PENDAFTARAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU
| No | Pendaftaran | Jumlah Partai |
|---|---|---|
| 1 | Partai Politik yang Memiliki Akun SIPOL | 43 |
| 2 | Partai Politik Yang Mendaftar | 40 |
| 3 | Partai Politik dengan Berkas Pendaftaran Lengkap dan Diterima | 24 |
| 4 | Partai Politik dengan Berkas Pendaftaran Dikembalikan | 16 |
| 5 | Partai Politik Yang Tidak Mendaftar | 3 |
Sumber : sipol.kpu.go.id
Sumber : sipol.kpu.go.id
DITERIMA
| Logo Partai | Nama Partai | No BA | Tanggal |
|---|
DIKEMBALIKAN
| Logo Partai | Nama Partai | Tanggal |
|---|
YANG MEMILIKI AKUN SIPOL
| Logo Partai | Nama Partai |
|---|
TIDAK MENDAFTAR
| Logo Partai | Nama Partai |
|---|
MENDAFTAR
| Logo Partai | Nama Partai |
|---|
YANG MEMILIKI AKUN SIPOL
| Logo Partai | Nama Partai |
|---|
DITERIMA
| Logo Partai | Nama Partai | No BA | Tanggal |
|---|
DIKEMBALIKAN
| Logo Partai | Nama Partai | Tanggal |
|---|
TIDAK MENDAFTAR
| Logo Partai | Nama Partai |
|---|
MENDAFTAR
| Logo Partai | Nama Partai |
|---|
DISCLAIMER
- Informasi yang terdapat dalam info pemilu, ditujukan untuk kepentingan umum
- Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing - masing aplikasi KPU
- Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku
- Data yang ditampilkan bukan merupakan hasil secara realtime, namun berdasarkan tanggal dan waktu data tersebut diterbitkan
Hak Cipta © - Komisi Pemilihan Umum